LKPj Walikota Banjarmasin Tahun 2019 Diterima

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : Klik)

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2019 Walikota Banjarmasin resmi diterima dewan, dan telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Realisasi pendapatan daerah pada Ttahun 2019 sebesar Rp 1.774.460.843.482. Pada tahun itu, terealisasi 93,20 persen atau Rp 1.653.727.182.744. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melebihi target yakni sebesar Rp 330.579.799.537, dari target dipatok Rp 314.481.869.169.

Sedangkan untuk data perimbangan bagi APBD Banjarmasin terealisasi Rp 1.043.449.970.105 atau 88,43 persen dari target sebesar Rp 1.179.956.404.313.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina usai menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda penetapan Raperda LKPj Walikota Tahun 2019 menjadi Perda, menyebutkan bahwa LKPj telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Selain disampaikan ke Dewan untuk dibahas bersama Banggar, LKPj juga kita serahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beberapa catatan yang ada juga sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD lingkup Pemko Banjarmasin,” tegasnya.

Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menerima Laporan Keuangan Tahun 2019 yang disampaikan oleh Walikota. Ada sedikit catatan yang diberikan, yakni dewan meminta pos anggaran pembangunan lebih ditingkatkan.(sin/klik)

BACA JUGA :
Dua Anggota DPRD Banjarmasin Dilaporkan ke BK
Scroll to Top