Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Perayaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2020 ini akan dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara sederhana. Meski demikian, tidak akan mengurangi makna perayaan tersebut.
Pelaksanaan HUT RI Ke-75 itu mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-492/m.sesneg/set/TU.00.04/07/20. Dalam surat tersebut diimbau bahwa pelaksanaan peringatan 17 Agustus 2020 dilakukan secara sederhana.
Perayaan tahun ini tidak akan dilaksanakan di lapangan terbuka. Namun, akan dilaksanakan di Lobby Balai Kota Banjarmasin dengan jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang, baik saat pengibaran bendera maupun pada saat menurunan bendera sore hari.
“Perayaan HUT RI Ke-75 dilaksanakan sederhana dan tidak ada perayaan yang berlebihan, yang kita ambil hikmah dan makna dari perayaan itu sendiri,” ucap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, baru-baru tadi.
Meski tidak sesemarak tahun lalu, Ibnu Sina tetap mengajak masyarakat untuk tetap memeriahkan perayaan tahun ini dengan memasang bendera, umbul-umbul, serta dekorasi berkaitan dengan peringatan tersebut.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat saat peringatan detik-detik proklamasi nanti agar ikut melaksanakannya dengan khidmat, dengan cara berdiri tegak selama 3 menit.
“Kepada seluruh masyarakat diminta untuk memasang umbul-umbul dan dekorasi lainnya, terutama di lingkungan sekitar masing-masing. Kemudian wajib menghentikan aktivitas selama 3 menit di detik-detik proklamasi,” pintanya. (sin/klik)