Bawaslu Telusuri Kasus Dugaan Penganiayaan Tim Relawan H Rusli – Fadhlan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : Istimewa/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menyatakan,  pihaknya akan telusuri  kasus dugaan penganiayaan terhadap Mahyudi yang mengaku sebagai Tim Relawan dari pasangan bakal calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar 2020, yakni H Rusli – Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan).

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, kepada klikkalimantan.com melalui pesan singkat via WhatsApp, Jum’at (14/8/2020) malam.

“Masalah ini menjadi informasi awal untuk kami telusuri kembali.  Mengingat, baik pasangan H Rusli – Guru Fadhlan ataupun Saidi Mansyur – Habib Ali, masih belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar. Jadi, belum ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar,” katanya.

Fajeri berharap, insiden dugaan penganiyaan terhadap warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Sambung Makmur, yang berawal dari masalah perbedaan dukungan bakal pasangan calon Bupati – Wakil Bupati yang terjadi pada 12 Agustus 2020 lalu dan berstatus Lidik di kepolisian Polres Banjar ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.

“Kami selaku Pengawas Pemilu tetap berharap permasalahan tersebut segera selesai. Dukungan ataupun pilihan masyarakat di Kabupaten Banjar boleh saja berbeda. Namun, kebersamaan dan keamanan harus tetap terjaga,” imbaunya.

Sebelumnya, yakni pada 13 Agustus 2020 lalu, H Rusli selaku bakal calon Bupati Kabupaten Banjar 2020, membenarkan bahwa korban yang diduga dianiaya merupakan salah satu anggota Tim Relawannya.

“Iya betul, korban adalah relawan kami. Sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi, korban juga sudah melaporkan kepada kami,” kata H Rusli yang kini menduduki kursi anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Anggota DPRD Kalsel tersebut pun mengaku sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus dugaan penganiyaan yang dialami Mahyudi,  selaku Tim Relawannya.

BACA JUGA :
KPU Belum Dapat Pastikan Kapan Surat Suara Tiba di Gudang Logistik

“Hal ini tidak seharusnya terjadi, dan semestinya semua orang bisa saling menghormati dan menghargai. Terlebih, saat ini bukan masa kampanye. Kalau ada relawan yang ingin memasang spanduk, baleho atau stiker itu hal biasa sebagai bagian dari sosialisasi,” jelas politisi DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar ini.

Perlu diketahui, korban yang mengaku sebagai Tim Relawan H Rusli – Fadhlan,  dan diduga mengalami penganiyaan tersebut, telah melaporkan terlapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor: STTLP/79/VIII/2020/Kalsel/ Res Banjar, yang diterima Kanit SPKT II Polres Banjar, IPDA I Ketut Sukarta pada 12 Agustus 2020 lalu.(zai/klik)

Scroll to Top