Perda Perubahan APBD 2020 akan Segera Disahkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar menggelar rapat lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD Banjar, Selasa (25/8/2020).

Dilaksanakan secara virtual dari Command Center Barokah, rapat lanjutan membahas hasil evaluasi
Rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Banjar dengan TAPD Kabupaten Banjar membahas hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda perubahan APBD TA 2020.

Dipembahasan ini Sekda Banjar HM Hilman mengatakan bahwa Pemkab Banjar telah mendapatkan keputusan dari Gubernur Kalsel terkait perubahan Raperda APBD TA 2020.

“Informasi tentang perubahan raperda ini harus mendapatkan evaluasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, kemudian dari hasil evaluasi DPRD akan mendapatkan nomor dan menunggu keputusan DPRD Banjar yang nantinya disyahkan menjadi Perda” tambah Sekda.

Hasil evaluasi tersebut, lanjutnya, akan dikeluarkan keputusan oleh DPRD Banjar paling lambat 7 hari setelah tanggal ditetapkan keputusan oleh Gubernur Kalsel.

Sementara itu Ketua DPRD Banjar H. M. Rofiki mengatakan tidak ada perubahan yang sangat prinsip di pembahasan ini, ia juga berharap jika ada penyempurnaan agar tim pemerintah daerah dapat segera memperbaikinya. (to/klik)

BACA JUGA :
Makam Tragedi Jumat Kelabu Memprihatinkan
Scroll to Top