Tanbu Gelar Apel Deklarasi Ikrar PencegahanCovid-19
Klikkalimantan.com, BATULICIN – KomisiPemilihanUmum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar apel deklarasi ikrar komitmen dalam pencegahan Covid-19,bertempat dihalaman Kantor KPU, Kamis (10/09/2020).
Apel deklarasi ini diikuti unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Bawaslu, dan pengurus partai yang turut serta dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanbu, Makhruri, berharap dengan adanya deklarasi ini, maka pada saat penyelenggaraan Pilkada tanggal 9 Desember nanti tidak akan memunculkan klaster-klaster baru pasien terinfeksi Covid-19.
Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu dilakukan deklarasi ikrar dan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pencegahan Covid-19. Disebutkannya, hal serupa dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Pada saat pemungutan suara nanti, kita akan menerapkan disiplin protocol kesehatan. Yakni physical distancing, memakai masker,serta protocol lainnya yang dapat mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa, mengatakan, dengan digelarnya deklarasi ini dapat menjadi sebuah komitmen bersama dalam melaksanakan pilkada sesuai dengan penerapan protocol kesehatan.
Apel ikrar deklarasi pencegahan Covid-19 ini ditandai dengan penyerahan masker kepada anggota KPU. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua KPU, Kapolres, Dandim, Bawaslu, Kepala BPBD,Kepala Dinas Kesehatan, serta pengurus partai peserta. (mud/klik)