Klikkalimantan.com, BANJARMASIN –Seluruh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin sepakat menerapkan protocol kesehatan (Prokes) pada kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 nanti.
Kesepakatan penerapan Prokes dilakukan dalam kegiatan bertajuk ‘Apel Deklarasi’ di Lapangan Taman Kamboja, Banjarmasin, Kamis (10/9/2020) pagi.
Selain dihadiri pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Apel Deklarasi itu juga dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Kapolresta Banjarmasin Rachmad Hendrawan, serta sejumlah tokoh partai politik dan beberapa simpatisan pendukung masing masing calon.
Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, sudah sepatutnya semua pihak harus disiplin menerapkan Prokes. Sebab, pandemi Covid-19 di Banjarmasin belum sepenuhnya selesai. Dengan demikian, kekhawatiran munculnya klaster baru di Pilkada tidak akan terjadi.
“Memang sudah seharusnya disiplin menerapkan prokes, khususnya di Pemilu 2020 nanti.Sehingga, tidak muncul klaster penyebaran Covid-19 yang baru,” katanya.
Sementara itu, salah satu calon Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, juga mengutarakan hal yang sama. Ia menyatakan, pihaknya akan menaati semua peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pada pelaksanaan Pemilu 2020 nanti.
“Sudah pasti kita akan menaati aturan yang sudah ditetapkan, terutama aturan tentang disiplin kesehatan saat berkampanye,” pungkasnya. (sin/klik)