Selasa, April 8, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinSKPD dan Masyarakat Diminta Tingkatkan Pengawasan Proyek

SKPD dan Masyarakat Diminta Tingkatkan Pengawasan Proyek

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini SE, mengingatkan, agar seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran meningkatkan pengawasan terhadap penyelesaian pelaksanaan proyek pembangunan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2020 yang tinggal tiga pekan lagi.

Kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi, Isnaini mengingatkan agar SKPD selaku pengguna anggaran untuk tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas (blacklist), bahkan melakukan pemutusan kontrak terhadap rekanan yang tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai jadwal dan tidak sesuai DED.

“Inikan sudah masuk minggu ketiga bulan Desember 2020. Artinya, sudah di masa akhir anggaran. Jadi, kita ingatkan untuk segera menyelesaikan proyek yang masih dikerjakan,” pinta Isnaini.

Tidak hanya bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD, masyarakat juga diharapkan turut melakukan pengawasan supaya kualitas pekerjaan proyek secara fisik benar-benar susuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan selesaikan tepat waktu.

Menurut Isnaini, masyarakat berhak melakukan pengawasan setiap pelaksanaan proyek, karena anggaran pembangunan dibiayai dari uang rakyat yang dihimpun melalui pembayaran retribusi dan pajak.

“Sehingga jika pelaksanaan pembangunan dikerjakan asal-asalan, apalagi proyek itu untuk kepentingan publik, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat,” kata ketua komisi yang membidangi pengawasan pembangunan ini.

Menyinggung pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Banjarmasin, Isaneni menjelaskan, dewan melalui Komisi III terus melakukan pemantauan. Baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Hal itu dibuktikan dengan ditindaklanjutinya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui dewan, jika ada pelaksanaan proyek yang dinilai dikerjakan asal-asalan, apalagi patut diduga menyimpang dan menyalahi prosedur.

“Pengawasan yang dilakukan dewan terhadap pekerjaan proyek bukan tanpa dasar. Sebab, selain untuk melaksanakan tugas pengawasan (kontrol), tapi juga untuk memastikan bahwa pekerjaan proyek diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pada tahap perencanaan,” pungkasnya. (sin/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments