DPRD Balangan Siap Selesaikan Propemda 2021

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

likkalimantan.com, PARINGIN – Setelah menjalani libur tahun baru, DPRD Balangan menggelar rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun sidang 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (05/01) lalu sekitar pukul 11.30 Wita. Salah satu agenda yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna kali ini adalah pembukaan Masa Persidangan I.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua M Ifdali, dan dihadiri para anggota dewan serta perwakilan Forkopimda.

Juru bicara DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan menyampaikan, hari ini DPRD Balangan memulai masa sidang ke-1 tahun persidangan 2021, sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 149 ayat (1), (2) dan (3) baik yang terkait dengan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran maupun pengawasan.

“Maka dalam menjalankan agenda kelembagaan, DPRD Balangan tidak akan lepas dari fungsinya seperti yang diamanakan UU No.23 tahun 2014,” katanya.

Rusdin menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan telah mengajukan 28 Raperda Propemperda Kabupaten Balangan Tahun 2021 yang akan dibahas, terdiri dari 22 Raperda usulan pemerintah daerah dan 6 raperda inisiatif DPRD Balangan.

Rusdin juga menyampaikan, untuk mengoptimalkan fungsi DPRD Balangan dalam hal pengawasan, pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang tergabung dalam beberapa komisi dewan tentunya juga akan lebih intensif melakukan berbagai kegiatan pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Bumi Sanggam, baik berupa rapat-rapat bersama mitra kerja, sidak, monitoring, dan sebagainya.

“Maka dari semua fungsi DPRD Balangan yang tertuang dalam rencana kerja DPRD Balangan pada masa sidang ke-1 tahun persidangan 2021, baik fungsi sebagai pembentuk peraturan daerah, anggaran, maupun pengawasan, agenda-agenda DPRD Balangan sudah tersusun dan siap dilaksanakan,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kejari dan Pemkab Balangan MoU

Sementara, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, dengan telah digelarnya rapat paripurna masa persidangan ke-1 tahun sidang 2021 maka DPRD Balangan telah siap untuk melakukan atau menggelar rapat membahas dan memutuskan semua agenda Pemkab Balangan yang akan dilaksanakan di tahun 2021.

“Ini adalah persidangan ke-1 pembuka untuk masa sidang 2021. Setelah ini kita akan mulai melakukan pembahasan terkait program yang akan dilaksanakan Pemkab Balangan di tahun 2021,” katanya.

“Semoga semua rencana kerja DPRD Balangan pada masa sidang ke-1 tahun persidangan 2021 dapat berjalan maksimal dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di kabupaten Balangan,” tambahnya.(rdh/klik)

Scroll to Top