klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menindaklanjuti terkait fenomena genangan air atau banjir di beberapa ruas titik di Kota Banjaramasin, dengan menetapkan status siaga darurat sejak Kamis, 14/1/2021.
Penetapan tersebut merupakan hasil rapat yang dipimpin Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dengan seluruh Camat dan pihak BPBD Kota Banjarmasin, serta instansi terkait atau stakeholder lainnya.
Pihak Pemerintah Kota Banjarmasin mengevaluasi situasi Kota Banjarmasin, terkait data dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), dan kemudian menetapkan situasi bencana dengan status Siaga Darurat.
Atas dasar hal itu, diambil kesepakatan untuk membuat posko di masing-masing kecamatan. Tepatnya di depan kantor camat masing-masing. Juga di tingkat kelurahan. Agar kordinasi penanganan banjir cepat tanggap. Serta 1 posko induk yang di BPBD yang siap siaga 24 jam.
“Saya mengimbau, sesuai dengan data BMKG dan pergerakan cuaca, situasi ini akan terjadi sampai tanggal 18 Januari 2021, dengan curah hujan dan air laut yang tinggi. Semoga warga kita yang terkena musibah ini bisa ditangani dengan baik, dan juga berharap tidak ada korban jiwa,” ujar Ibnu Sina.
Sementara itu, dengan resmi ditetapkannya status siaga darurat banjir, diikuti dengan pembentukan Posko di tiap Kelurahan, Kecamatan, hingga Posko Pusat yang beroperasi 24 jam hingga 18 Januari 2021 mendatang, masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi Call Center Posko Induk BPBD Kota Banjarmasin 081347890767 (WA).(sin/klik)