klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan acara Penetapan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Balangan masa jabatan tahun 2021-2024, Rabu (27/1/2021)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Waket II, M Ifdali, dan dihadiri anggota lainnya, serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Balangan. Juga berhadir langsung pasangan terpilih Bupati dan Wabup Balangan, Abdul Hadi-Supiani.
Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah, dalam rapat tersebut membacakan pengumuman Nomor 130/041/DPRD-BLG/2021, tentang hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2020.
Dikatakannya, berdasarkan ketentuan Pasal 60 dan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Serta memperhatikan Keputusan KPU Balangan Nomor 479/PL.02.6-Kpt/6311/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup dan Wabup Balangan 2020. Keputusan KPU Balangan Nomor 002/PL.02.7-BA/02/6311/KPU-Kab/I/2021, tentang penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup dan Wabup Balangan tahun 2020. Berita acara KPU Balangan Nomor 002/PL.02.7-Kpt/6311/KPU-Kab/I/2021 tanggal 23 Februari 2021, tentang penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup dan Wabup Balangan 2020.(rdh/klik)