Pemko Banjarbaru Dapat Rp102,5 Juta dari Karaoke

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(foto; dok/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Minim potensi sumber daya alam, sektor perdagangan barang dan jasa jadi tumpuan utama pemasok pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarbaru. Termasuk di dalamnya, jasa tempat hiburan karaoke.

Data pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, hingga 2020 terdata enam tempat karaoke di Kota Banjarbaru. keenam tempat karaoke itu; Diva Karaoke, Ema Karaoke, Fajar Karaoke, Happy Puppy Karaoke, Ismi Salon dan Karaoke, Jelita Karaoke, dan Nav Karaoke.

Namun di 2020, tak semua pengelola penyedia jasa hiburan menyanyi ini setor pajak ke kas daerah rutin saban bulannya. “Sebelumnya terdaftar 10 tempat karaoke. Namun semalam pandemi ada 4 yang tutup,” kata Rustam Effendi, Kepala BPPRD Kota Banjarbraru, Kamis pekan kemarin.

Sepanjang Desember 2019 – Desember 2020, terkumpul pendapatan daerah dari hasil memungut pajak tempat karaoke sebesar Rp102.542.259. Dari keenam tempat karaoke tersebut, Happy Puppy menjadi penyetor pajak terbanyak, Rp46.890.404. Meski pandemi, tempat bernyanyi berada di Jalan A Yani KM 35 ini hanya tutup tiga bulan, April – Juni 2020.

Tentang besaran pajak yang ditarik pemerintah kota, Rustam mengatakan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 31/2019. Besarannya, 15 persen dari total pendapatan per bulan. “Dalam perwali yang baru, sekarang masih proses, besaran pajak tempat hiburan akan dinaikkan menjadi 30 persen,” kata Rustam yang hanya bisa dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Ditanya ada tempat hiburan lain yang beroperasi namun tak bayar pajak, sebut saja D’Legend yang ada di kawasan Jalan Trikora yang juga menyajikan hiburan serupa diskotik hingga lewat tengah malam, Rustam mengaku belum mengetahui. Keberadaanya bahkan belum terpantau pihaknya. “Nah kalau itu belum terpantau oleh kami. Segera kami tindaklanjuti untuk dilakukan pendataan,” kata imbuhnya.

BACA JUGA :
Pemko Banjarbaru Ingin Tarik Reritribusi dari Pemakaman, Dewan Masih Sanksikan

Sebelumnya pernah diberitakan, dari pantauan klikkalimantan.com medio September 2020 lalu, suasana D’Legend sekitar pukul sepuluh malam masih lengang. Hanya ada satu dua kendaraan yang terlihat parkir di halaman salah satu tempat hiburan yang menggunakan bangunan ruko tersebut.

Namun seiring waktu, satu per satu kendaraan roda dua dan roda empat mulai berdatangan. Rata rata para pengemudinya langsung meluncur ke dalam ruko yang di depannya hanya dilengkapi pintu tak seberapa luas dengan beberapa orang penjaganya. Tepat tengah malam hingga pukul 01.00 Wita, D’Legend tambah ramai.Bahkan ada beberapa muda mudi terlihat bercengkrama di pinggir jalan tepat di depan ruko tersebut.

Kondisi tak berubah hingga saat ini. Berdasarkan pantauan klikkalimantan.com pekan terakhir lalu, D’Legend tetap ramai jelang tengah malam, dan semakin riuh hingga dengan hiburan musik ala diskotik. (to/klik)

Scroll to Top