Jabatan Walikota Kosong, Mukhyar Ditunjuk Jadi Plh

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Agar roda pemerintahan tetap berjalan pasca ditinggal Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang telah mengakhiri lima tahun masa jabatannya, maka Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mukhyar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor:  121/00238/PEM, tertanggal 17 Februari 2021. Keputusan ini berlaku sejak 18 Februari 2021 hingga Pj Walikota ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Terkait tugas sebagai Plh ini, Mukhtar menyatakan siap menjalankan keputusan tersebut. Meskipun ia mengaku belum menerima surat penunjukan sebagai Plh tersebut.

“Karena sudah menjadi keputusan, tentunya saya siap menjalankan tugas sebagai Plh Walikota,” katanya, singkat. (sin/klik)

BACA JUGA :
Diduga Alih Fungsi Tanah Desa, Oknum Kades Manggala Permai Dilaporkan ke Kejari Kapuas
Scroll to Top