Minggu Tenggat Akhir Berjualan, PKL Pasar Bauntung Bingung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PINDAH - Pemko Banjarbaru memberi tenggat akhir 28 Februari 2021 pada para pedagang Pasar Bauntung untuk pindah.

Klikkkalimantan.com, BANJARBARU – Minggu 28 Februari 2021 tepat tengah malam, tenggat akhir diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kepada pedagang berjualan di Pasar Bauntung Banjarbaru yang lama di Kelurahan Kemuning. Seluruh pedagang, termasuk pedagang kali lima (PKL) di kawasan Jalan Lanan, Jalan Kemuning, dan Jalan Jati.

Sebelum memberlakukan itu, sosialisasi digelar, Kamis (25/2/2021). Diawali apel gabungan, sosialisasi penutupan pasar dipimpin Plh Walikota Banjarbaru H Said Abdullah melibatkan sejumlah pihak terkait; Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan dari TNI/Polri.

“Pedagang dipindahkan ke Pasar Bauntung yang baru di Jalan RO Ulin. Jalan Lanan, Jalan Kemuning, dan Jalan Jati yang biasanya digunakan PKL akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum,” kata Said.

Dikatakan Said Abdullah, pada hari yang telah ditetapkan itu, pihaknya akan kembali mendatangi pasar. Namun bukan lagi sosialisasi, melainkan untuk menutup pasar. Karenanya semua pedagang yang sudah terdaftar wajib pindah ke pasar baru.

“Para penyewa toko juga akan dipindahkan. Sedangkan untuk para PKL, yang ada di dalam pasar juga akan dipindahkan, PKL di luar pasar ditawarkan pindah ke Kantor Pondok Mangga di Loktabat Utara,” ujar Said.

Ditenggat tiga hari, tak ayal membuat para pedagang gelabak. Utamanya PKL yang tak masuk daftar dipindahkan. Mereka menilai pemindahan terlalu mendadak dan terburu-buru. Bingung hendak pindah berjualan kemana. Pasalnya selama ini di sanalah mereka mencari nafkah sejak bertahun-tahun silam.

“Kami hanya diberi waktu tiga hari untuk pindah. Tanpa ada sosulisi, jelas kami bingung karena yang dipindah ke lokasi pasar yang baru hanya PKL yang ada di dalam saja,” ujar Samiati salah seorang PKL ditemui usai sosialisasi.

Seorang PKL lain yang juga ditemui klikkalimantan.com mengungkapkan kebingungan serupa. Padahall dirinya sudah mendaftar untuk pindah ke pasar yang baru. Namun berkas pendaftaran hilang saat banjir beberapa waktu lalu. “Saya sudah melapor, tapi tidak dada tanggapan,” kata PKL warga Martapura, Kabupaten Banjar ini.

BACA JUGA :
Sidang Pleno LKS Tripartit, Wali Kota: Banjarbaru Magnet Investor dan Migrasi Pekerja Pasca Ditetapkan Sebagai Ibu Kota

Lain lagi dengan Risma, pedagang sembako ini mengaku siap pindah bersama para pedagang yang lain. Namun tetap saja kekhawatiran menggelayut di benaknya. Khawatir barang dagangan tak laku.

“Kami siap pindah, jika semua kompak untuk pindah. Tapi jika mereka tidak pindah kami tidak pindah juga. Terutama untuk pedagang pasar subuh mereka harus ikut pindah,  kalau tidak ada mereka, dagangan kami tidak laku,” kata Risma. (to/klik)

Scroll to Top