klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor DPRD Kota Banjarmasin ditutup sementara, setelah adanya dugaan beberapa staf dewan positif Covid-19. Penutupan sementara dilakukan dua hari, hingga 9 Maret 202.
Menurut informasi, diduga staf Sekretariat Dewan dilaporkan positif Covid-19 sebanyak dua orang, dan sejak beberapa hari lalu sudah menjalani karantina mandiri di rumah masing- masing.
Pasca penutupan, kantor dewan yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat No 2 ini terlihat sepi, hanya ada beberapa staf yang terlihat, itupun berpakaian bebas.
“Memang benar, selama 2 hari kantor DPRD ditutup,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.
Ditanya soal kebenaran adanya staf Sekretariat Dewan terpapar Covid-19, Matnor Ali kepada sejumlah awak media, Senin (8/3/2021), belum berani memastikan.
“Kabarnya staf sekretariat dewan bersangkutan cuma terkena flu biasa. Jadi, positif Covid atau tidak, sampai sekarang belum ada laporan,” ujarnya seraya menambahkan, penutupan kantor dewan selama 2 hari juga dikarenakan tanggal 10 Maret nanti seluruh anggota dewan menjalani suntik vaksin Covid-19.
Matnor Ali menjelaskan, menjelang pemberian vaksin, anggota dewan serta staf Sekretariat Dewan perlu diistirahatkan untuk menjaga stamina, agar tetap fit dan sehat. (Sin/klik)