Staf Diduga Positif Covid, Kantor DPRD Ditutup Sementara

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor DPRD Kota Banjarmasin ditutup sementara, setelah adanya dugaan beberapa staf dewan positif Covid-19. Penutupan sementara dilakukan dua hari, hingga 9 Maret 202.

Menurut informasi, diduga staf Sekretariat Dewan dilaporkan positif Covid-19 sebanyak dua orang, dan sejak beberapa hari lalu sudah menjalani karantina mandiri di rumah masing- masing.

Pasca penutupan, kantor dewan yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat No 2 ini terlihat sepi, hanya ada beberapa staf yang terlihat, itupun berpakaian bebas.

“Memang benar, selama 2 hari kantor DPRD ditutup,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.

Ditanya soal kebenaran adanya staf Sekretariat Dewan terpapar Covid-19, Matnor Ali kepada sejumlah awak media, Senin (8/3/2021), belum berani memastikan.

“Kabarnya staf sekretariat dewan bersangkutan cuma terkena flu biasa. Jadi, positif Covid atau tidak, sampai sekarang belum ada laporan,” ujarnya seraya menambahkan, penutupan kantor dewan selama 2 hari juga dikarenakan tanggal 10 Maret nanti seluruh anggota dewan menjalani suntik vaksin Covid-19.

Matnor Ali menjelaskan, menjelang pemberian vaksin, anggota dewan serta staf Sekretariat Dewan perlu diistirahatkan untuk menjaga stamina, agar tetap fit dan sehat. (Sin/klik)

BACA JUGA :
Wali Kota Pimpin Apel HUT ke-74 Proklamasi Gubernur Tentara ALRI
Scroll to Top