klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Agar rusaknya Jalan Cemara Ujung (Ujung Perumnas) dapat segera diperbaiki, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin berencana mendatangi Kantor Direktorat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rencana ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, usai menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup(DLH), di ruang rapat mini kantor dewan, Senin (22/3/2021).
Isnaini menyebut, rencana pertemuan dengan Balai tidak lain untuk menggali informasi terkait waktu penyelesaian pembangunan Jembatan Alalak I, serta meminta Balai untuk membuka akses jalan yang sudah bisa dilalui.
Hal ini, papar Isnaini, untuk mengurangi padatnya arus lalulintas di Jalan Cemara Ujung, selama pengerjaan proyek Jembatan Alalak I belum rampung. “Kita agendakan Kamis (25/3/2021) nanti bertamu ke Balai Besar Jalan,” ucapnya.
Menurut Isnaini, Jalan Cemara Ujung harus segera diperbaiki. Sebab, pada beberapa titik kondisinya saat ini cukup parah dan sudah banyak kendaraan yang amblas.
“Kondisi kerusakannya sudah cukup parah dan harus segera ditangani. Kalau dibiarkan berlarut-larut, akan semakin rusak,” katanya.
Sementara itu, untuk membatasi arus lalulintas, terutama kendaraan bertonase besar, rencananya akan dibangun portal di dekat Jembatan Alalak II. Sebab, angkutan dengan tonase besar disinyalir menjadi penyebab rusaknya jalan Ujung Perumnas.
“Untuk sementara akan kita dirikan portal di bawah oprit Jembatan Alalak II, agar kendaraan tonase besar tidak bisa melintas,” ucap Sekretaris Dishub Kota Banjarmasin, Fendie. (sin/klik)