Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali memperpanjang waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 19 April 2021 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, hal ini dimaksudkan sebagai bentuk upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
“Maka PPKM kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan, dari tanggal 6 hinggga 9 April 2021,” katanya, Rabu (7/4/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, menyatakan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. Artinya, instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 7 Tahun 2021 dijalankan sebagaimana mestinya.
Namun demikian, politisi Partai Golkar ini justru mempertanyakan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mengawal dan mengedukasi Protokol Kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan PPKM ini.
Noorlatifah menilai, akhir-akhir ini adanya penurunan kinerja Satgas. “Kita sangat mendukung PPKM diperpanjang. Pertanyaannya sekarang, bagaimana kinerja Satgas dalam mengawal PPKM. Toh saat ini saja, terkesan sangat longgar” sebut Lala, akrab disapa.
Melihat kinerja Satgas saat ini, Lala mengharapkan Satgas kembali rutin melakukan kegiatan razia prokes dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan prokes di tengah pandemi Covid-19.
“Pada PPKM kali ini, Satgas harus lebih tegas dalam menerapkan aturan yang sudah diatur dalam aturan PPKM. Jangan sampai loyo,” pintanya. (sin/klik)