klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru diterpa masalah. Proyek pengadaan iPad untuk 30 wakil rakyat dikabarkan bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru.
Namun menurut Aida Yunani, Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru ditemui klikkalimantan.com, Jumat (16/4/2021), pengadaan iPad beres sesuai jumlah anggota dewan, 30 orang. “Sudah beres kok. iPad merk Apple Pro12 sejumlah 30 unit sudah ada. Tapi belum dibagikan,” ungkapnya.
Terkait proyek pengadaan yang saat ini dibidik penyidik, Aida menjelaskan, terjadi pada proyek pengadaan iPad untuk anggota dewan hanya sebatas keterlambatan. Akibat adanya perubahan sistem.
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Kota Banjarbaru saja, tetapi juga terjadi di daerah daearah lain. Utamanya di Kalimantan Selatan,,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar tak sedap beberapa hari ini berhembus dari gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Aida Yunani, Sekwan DPRD Kota Banjarbaru dikabarkan tengah menghadapi persoalan hukum berkaitan dengan pengadaan IPad untuk 30 anggota DPRD Kota Banjarbaru. “Memang begitu kabarnya. Bahkan sudah beberapa kali Pak Sekwan dipanggil pihak kejaksaan,” ujar sumber yang minta identitasnya tidak dirilis.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan ada beberapa iPad yang sudah disita Kejari Banjabaru untuk dijadikan barang bukti.
Sementara itu, dari beberapa sumber disebutkan, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru atas persetujuan dewan, mengganggarkan pengadaan iPad untuk 30 anggota dewan, dengan alokasi anggaran Rp500 juta lebih di Tahun Anggaran 2020. Namun pada pelaksanaannya sebagian anggota dewan memilih untuk tidak menerima barang.(kus/klik)