klikkalimantan.com, PARINGIN – Hanil Tamjid secara sah menggantikan posisi almarhum Ufi Wandi sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan Masa Sisa Jabatan Tahun 2019-2024.
Pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan sisa Masa Jabatan 2019–2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (20/4/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, mengatakan bahwa pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Balangan hasil Pengganti Antar Waktu Periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui, sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku. Dan pelatikan atau penetapan ini sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.
“Kita tentu berharap, dengan dilantiknya Hanil Tamjid sebagai Wakil Ketua DPRD ini dapat memaksimalkan kinerja DPRD Kabupaten Balangan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Hanil yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Balangan dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kesiapannya mengemban amanah jabatan baru sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan.
“Alhamdulillah DPP PDI Perjuangan mempercayakan posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan kepada saya. Ini amanah dan tanggung jawab yang saya jaga dan jalankan dengan sebaik mungkin. Secara pribadi saya telah siap menjalankan amanah ini,” bebernya.
Dalam waktu dekat, papar Hanil, dirinya akan berkoordinasi baik kepada ketua maupun wakil ketua satu, terkait pembagian tugas dan tanggung jawab sebagai unsur pimpinan di DPRD Balangan.
“Saya berharap kinerja DPRD Balangan semakin maksimal dengan telah lengkapnya susunan unsur pimpinan yang beberapa waktu ini sempat kosong, karena masih dalam proses PAW. Dengan lengkapnya susunan unsur pimpinan, maka tugas-tugas DPRD Balangan salah satunya target pembahasan Raperda bisa terselesaikan,” ucapnya.
Selain itu, Hanil berjanji akan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan, dengan selalu mendengar aspirasi rakyat, serta melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.(rdh/klik)