Direktur PD Pasar Masih Akomodir Nama Pasar Bauntung Batuah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinilai belum dapat meningkatkan sumbangsihnya pada Pendapat Asli Daerah (PAD) sejak didirikan, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menyarankan nama Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) diganti.

Menanggapi wacana, Direktur PD PBB Rudiansyah masih belum dapat memastikan, apakah saat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang status perubahan badan hukum PD PBB menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) disahkan nanti, PD Pasar akan mengganti namanya.

“Terkait perubahan nama, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang perlu mengkoordinasikannya, atau berkonsultasi lagi, kalau mungkin ada perubahan nama,” ujarnya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (2/6/2021).

Menurut Rusdiansyah, yang pasti dalam rapat status perubahan badan hukum, pihaknya masih mengakomodir nama PD PBB.

“Yang jelas, dengan perubahan status badan hukum PD Pasar nantinya, kita memiliki sedikit keleluasaan, seperti menjalin kerjasama dengan investor atau pihak ketiga, untuk meningkatkan PAD Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Rusdi mengakui, pada rapat lanjutan yang dihadiri Asisten Perekonomian Pembangunan, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, dan Kabag Hukum itu, berbagai hal telah dilakukan pembahasan, seperti direksi dan terkait pengisian jabatan Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar yang kosong.

“Tentunya, untuk mengisi kekosongan tersebut, nantinya juga akan dilakukan pengisian yang pastinya akan dilakukan seleksi lagi,” katanya.

Rusdi memastikan, kendati perubahan status badan hukum PD Pasar mendapat apresiasi dari Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, namun untuk mewujudkan hal tersebut tentunya butuh proses panjang.
“Komisi II sangat mengapresiasi terhadap percepatan penyelesaian rumusan perubahan badan hukum ini. Mereka pun minta prosesnya dilakukan secepatnya,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
DPRD Banjar: Kadis PUPR Harus Dapat Ayomi Kontraktor
Scroll to Top