klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ikut menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel), Rabu (9/6/2021), sebanyak 183 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura ikut menyalurkan hak pilihnya.
Kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura ini dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 021 di Aula Kunjungan Lapermata yang letaknya dinilai sangat strategis, dan memudahkan dalam mengumpulkan warga binaan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura ini sebanyak 260 orang, Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) 4 orang, dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 3 orang. Namun, karena sebagian warga binaan sudah ada yang bebas, sehingga total DPT keseluruhan hanya sebanyak 183,” ujar Rose Mery, Ketua TPS 021, Rabu (9/6/2021).
Sebelum memulai kegiatan, papar Rose Mery, pihaknya terlebih dulu menghitung kertas suara di hadapan saksi dan petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar.
“Dari penghitungan tersebut didapati sebanyak 267 lembar surat suara. Sesuai ketentuan, untuk surat suara yang tidak terpakai atau surat suara cadangan sebanyak 28 lembar, dikembalikan ke TPS Tanjung Rema Darat,” ucapnya.
Dikatakan Rose Mery, pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel di Lapas Kelas IIA Martapura berjalan sangat tertib dan lancar.
“Yang jelas, siapa pun yang menang, mudah-mudahan menjadi pemimpin yang membawa perubahan untuk Kalimantan Selatan menjadi lebih baik,” harapnya.(zai/klik/Hardyanti)