Manajemen Gesthouse Shoka Urus Izin

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU Akhirnya manajemen guesthouse Shoka mendatangi Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Kedatangan manajemen guesthouse yang berada disekitaran Hutan Pinus Mentaos tersebut menurut Ahmad Rifai, Lurah Mentaos, dalam rangka mengurus izin untuk membangun pengembangan tempat usahanya.

“Ternyata kontruksi baja yang sudah dipancang tersebut akan digunakan untuk membangun restoran, jadi bukan penambahan fasilitas guesthouse sebagaimana yang bsemula disangka,” ujarnya saat ditemui Klikkalimantan.com, Jumat 9 Juli 2021.

Dijelaskannya, begitu pihak guesthouse Shoka datang untuk meminta rekomendasi pihaknya langsung memberikan rekomendasi.

“Intinya kami tidak pernah berniat menghalangi siapa pun yang akan mengembangkan usahanya. Hanya saja syarat-syaratnya harus dipenuhi,” katanya.

Seperti diberitakan, penambahan bangunan baru  salah satu guesthouse di Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ataupun izin lingkungan. Rangka baja bangunan tersebut berdiri tepat disamping bangunan lama yang diresmikan pada 2019 lalu.

Hal tersebut dibenarkan Ahmad Rifa’i, Lurah di Kelurahan Mentaos. Dia menjelaskan pihak guesthouse sama sekali belum mengurus perizinan untuk bangunan baru. Sejauh ini pihak kelurahan hanya tahu jika guesthouse yang berlokasi di belakang hutan pinus tersebut hanya mengantongi izin mendirikan bangunan untuk bangunan lama pada tahun 2019.(kus/klik)

BACA JUGA :
Camat Cempaka : Tidak Dipanggil Kami yang ke Kejati
Scroll to Top