Tim Gabungan Sasar Warung Malam dan Penginapan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sebanyak 100 peesonel gabungan Satpol PP Kabupaten Banjar, TNI dan Polri melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban Umum dan penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, Sabtu (10/7/2021) malam.

Terbagi menjadi 2 Grup yaitu Regu A menyasar warung warung malam yang terletak di Jalan Gubernur Subarjo Gambut dan Grup B di beberapa Hotel kelas Melati di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar.

Sebelum memulai pelaksanaan kegiatan operasi , pasukan terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin Plt Kasatpol PP Banjar HM Aidil Basith di halaman kantor Pemkab Banjar.

HM Aidil Basith mengatakan tujuan operasi kali ini kelanjutan dari operasi sebelumnya yang menyasar tempat tempat keramaian dan penginapan di kota Martapura .

“Ya ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya dalam hal penegakan Perda dan Prokes dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banjar . Kita harus terus tegakkan prokes secara ketat demi keberhasilan penanganan covid 19 . Semoga operasi berjalan lancar dan sukses,” ucapnya .

Dia menegaskan tidak hentinya tim gabungan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mengingatkan masyarakat akan kesadaran dan pentingnya Protokol Kesehatan .

Hasil operasi gabungan penegakan ketertiban umum, petugas berhasil menjaring 9 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di sejumlah hotel wilayah Kertak Hanyar . Terlihat di antaranya adalah anak di bawah umur .

“Dari 3 lokasi penginapan yang kami razia kami temukan pasangan bukan suami istri sebanyak 9 pasangan atau berjumlah 18 orang. Selanjutnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” imbuh Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjar Agus Siswanto. (to/klik)

BACA JUGA :
Giliran Pengungsi Banjir di Kecamatan Kertak Hanyar Dapat Bantuan dari TP PKK
Scroll to Top