klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru sekarang sudah ditahap level tiga. Dimana satu tahap lagi mencapai level empat atau PPKM darurat. Kota Banjarbaru sekarang termasuk dari 61 kabupaten/kota luar pulau jawa yang berada di PPKM level 3.
“Perintah dari pusat hari ini sampai dengan 31 Juli 2021 PPKM level tiga resmi diberlakukan di Kota Banjarbaru,” ujar Aditya Mufti Arifin, Walikota Banjarbaru usai rapat tindak lanjut PPKM di Kota Banjarbaru, Rabu (21/7/2021)
Dengan status tersebut, Aditya mengingatkan Kota Banjarbaru kini diambang pemberlakuan PPKM level 4
“Jika berdasarkan barometer dan indikator yang ada, apabila ada kenaikan sekitar 20-30 persen lagi Kota banjarbaru akan berada di level 4 penyebaran covid 19,” katanya.
Agar tidak sampai berada level 4 penyebaran covid 19, ujar Aditya, seluruh masyarakat Banjarbaru bersama-sama menjalankan Protokol Kesehatan 5M secara ketat. Yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan mengurangi mobilitas. (kus/klik)