Saut Siap Jalankan Fungsi Komisi I

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Saut Nathan Samosir - Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggantikan Suyato, SE. keduanya dari F PDI-Perjuangan

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Setelah resmi menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir siap menjalankan tugas dan fungsi Komisi yang membidangi pengawasan, hukum, dan perizinan ini.

“Ini merupakan tugas dari partai, dan akan saya jalani dengan baik serta penuh tanggung jawab. Dalam waktu dekat saya akan melakukan komunikasi dengan rekan-rekan di Komisi I, tentang apa saja yang akan kita perjuangkan ke depan,” ucapnya kepada sejumlah media, Senin (2/8/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  Anggota DPRD Banjarmasin Sauth Nathan Samosir resmi  menjabat sebagai Ketua Komisi I menggantikan Suyato, setelah Fraksi PDI-Perjuangan melakukan penyegaran anggotanya, Jumat (30/7/2021) lalu.

Pada kesempatan itu, Saut disapa berjanji tidak hanya melakukan rapat dengar pendapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tapi pihaknya juga akan terjun langsung untuk melaksanakan pengawasan di lapangan.

“Artinya harus ada keseimbangan antara pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Tidak hanya RDP, pengawasan juga harus dijalankan,” tegasnya.

Saat ini yang terpenting, papar Saut, yaitu saling berkoordinasi antar sesama anggota Komisi I, merumuskan masalah yang ada di kemitraan, menginventarisir apa saja kendala di lapangan yang belum dapat terlaksana.

“Ada dua hal yang menjadi sorotan. Yakni terkait perizinan dan penegakan Perda di lapangan. Contohnya banyak bangunan yang sudah berdiri, tapi belum berizin. Dan juga penegakan Perda oleh Pol PP. Ini yang juga menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Saut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi antar lintas komisi di DPRD Banjarmasin. Khusunya terkait perizinan bersama Komisi III.

“Diselaraskan dulu dengan beberapa komisi terkait kemitraan dan menyamakan persepsi. Besok kami akan melaksanakan rapat bersama anggota Komisi I dulu,” tutupnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Dewan Apresiasi Perampingan 34 SOPD Menjadi 27
Scroll to Top