Limbah B3 Perlu Penanganan Khusus, Walhi: Berdampak Lingkungan dan Penyebaran Covid-19

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertanyakan pembuangan limbah medis yang tergolong Bahan Berbahaya Beracun (B3), serta mengandung virus yang dapat menular ke masyarakat.

Menurut Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, limbah tersebut yang menjadi sumber penyebaran Covid-19 yang harus ditindaklanjuti sistem pengolahannya, baik dari limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit dan puskesmas, juga limbah yang dihasilkan oleh masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

“Bukan hanya penegakan PPKM saja, limbah ini juga menjadi sumber penyebaran virus dan harus benar cara pengolahannya. Jika tidak bisa berdampak pada lingkungan dan juga penyebaran virus,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Rizani Mirza, Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, melalui Risman, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan mengatakan, pengolahan dan penanganan limbah medis atau B3 dan sisa-sia limbah medis, pihaknya menggandeng pihak ketiga dari PT Artama Sentosa Indonesia sejak pada 2016 lalu.

“Untuk limbah tersebut kami hanya menangani sepuluh puskesmas di Kota Banjarbaru dan juga Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) yang menjadi tempat pemeriksaan,” jelasnya.

Risman, juga menjelaskan jika setelah di kumpulan oleh pengepul, dan diambil oleh pihak ketiga. Limbah tersebut dikirimkan ke Jawa, untuk proses selanjutnya. Karena memerlukan penanganan khusus, untuk proses pengelolaan limbahnya.

“Karena di kalsel belum ada untuk pengelolaan limbah medis, sehingga dikirimkan ke Jawa. Sebelum itu pun, limbah tersebut harus diseterilkan lebih dulu sebelum nantinya dikirimkan,” ujar Risman. (kus/klik)

 

BACA JUGA :
7.000 Warga Miskin di Kabupaten Banjar Tak Pengang Kartu BPJS
Scroll to Top