PPKM Level 4 Kota Banjarbaru Diperpanjang, Ketua Dewan: Beri Kelonggaran Pelaku Usaha

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarbaru diperpanjang lagi oleh pemerintah pusat, 21 September – 4 Oktober 2021. Karena itu, DPRD Kota Banjarbaru agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memperhatikan nasib para pelaku usaha.

Dikatakan Fadlianyah Akbar, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, dari hasil evaluasi selama PPKM diterapkan, banyak keluhan dan aspirasi dari masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai pelaku usaha bidang kuliner, hotel, dan rekreasi.

“Selama ini aspirasi mereka kami tampung, hari ini kami lakukan pertemuan dan rapat dengan Dinas Perdagangan, Dispora dan Satpol PP. Kami sampaikan semua keluhan dan aspirasi masyarakat itu, sehingga dalam pelaksanaanya bisa dijalankan secara bijaksana,” ujarnya, Selasa (22/9/2021)

Karena itu dia berharap, para pelaku usaha diberi dispensasi dan kelonggaran menjalankan usahanua di masa perpanjangan PPKM. Terlebih lagi angka kasus positif covid-19 di Kota Banjarbaru turun drastis.

“Misal, dari sebelumnya beroperasi maksimal pukul delapan malam, bisa dilonggarkan sampai pukul sembilan, dan pembukaan tempat-tempat rekreasi, juga diperbolehkan melaksanakan resepsi perkawinan. Namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dengan pengawasan ketat dari pihak terkait,” kata Fadlianyah. (to/klik)