Disambangi DPRD HSU, Ini Disampaikan Kalak BPBD Kapuas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENERIMA - Kalak BPBD Kabupaten Kapuas, Panahatan SInaga saat menerima kunker DPRD HSU. (foto: sur/klik)

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas kedatangan tamu dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (5/11/2021). Kepala Pelaksana (Kalal) BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga menerima rombongan kunjungan kerja wakil rakyat HSU yang ingin menggali sejumlah referensi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPBD.

Panahatan Sinaga mengatakan, kedatangan rombongan kunker untuk menggali referensi dan informasi pola penanganan dan penanggulangan kebencana di wilayah Kabupaten Kapuas. “Iya, tadi kami menerima kunker DPRD HSU terkait penanganan kebencanaan, dan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan,” ujarnya.

Yang juga ingin diketahui DPRD HSU, lanjutnya, struktur organsisasi BPBD. Karena di di DPRD Kabupaten HSU sedang diusulkan raperda inisiatif pembentukan BPBD. “Harus diketahui dna dipahami dasarhukumnya, yakni Peraturan Kepala BNPB Nomor 3/2008. Kami juga sarankan agar memahami betul Permendagri Nomor 101/2018,” ucapnya.

Panahatan Sinaga berharap, apa yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan menjadi bahan referensi bagi DPRD HSU. Pun melalui kunker, dapat meningkatkan jalinan tali silaturahmi. (sur/klik)