PUPR segera Kelola Underpass Banjarsari

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikalimantan.com, BATULICIN Pengelolaan underpass Banjarsari Kecamatan Angsana, dalam waktu segera akan diambilalih Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu. Karena underpass yang dimaksud merupakan asset Pemkab Tanah Bumbu sejak Tahun 2019.

“Underpass Banjarsari itu memang aset Pemkab Tanah Bumbu sejak Tahun 2019 lalu. Underpass itu sendiri diberikan PT Borneo Indo Bara ke Pemkab Tanah Bumbu sebagai bentuk CSR perusahaan itu. Bahkan di badan underpass ada lambang Pemkab Tanah Bumbu,” ujar HM Zairullah Azhar, Bupati Tanah Bumbu, Sabtu 11 Desember 2021.

Ditegaskannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pemilik, pihaknya akan sesegera turun tangan untuk mengelola underpass tersebut.

“Posisinya kan diatas jalan umum yang setiap hari digunakan masyarakat. Konstruksi underpassnya sangat rawan. Saya juga sudah instruksikan ke Dinas PUPR untuk mengelolanya,” katanya.

Senada dengan itu, PLT Kadis PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah menegaskan pihaknya sudah menyusun seluruh kebutuhan untuk keperluan tersebut.

“Terpenting adalah melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan underpass yang sejak 6 September 2019 lalu menjadi milik Pemkab Tanah Bumbu. Itu setelah PT BIB menyerahkan underpass itu ke Dinas PUPR Tanah Bumbu,” ujarnya.

Karena jelas-jelas aset Pemkab Tanah Bumbu paparnya, segala sesuatu yang menyangkut fasilitas itu menjadi tanggung jawab pihaknya. Memang fasilitas jembatan itu sampai hari ini masih dimanfaatkan sebagai lintasan angkutan batubara dari sejumlah perusahaan tambang.

“Sampai saat ini tidak ada kontruksi yang masuk ke kas daerah. Bahkan, salah satu perusahaan tambang yang beraktivitas disana sudah mengklaim kepemilikan underpass,” ungkapnya.

Nah, saat pengelolaan dan pengawasan sudah sepenuhnya dilakukan pemerintah daerah, penggunanya akan dikenakan biaya.(die/klik)

BACA JUGA :
Dinas PUPR Eskpose Laporan Akhir RDTR Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Utara
Scroll to Top