Genangan di A Yani KM 33, Ronauli Saragih: Pemko Tetap harus Hadir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
H Ronauli Saragih, Anggota DPRD Kota Banjarbaru

klikkalimantan.com, BANJARBARU- Anggota DPRD Kota Banjarbaru, H Ronauli Saragi menyoroti sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Banjarbaru yang masih tergenang saat hujan. Paling disorot, genangan di ruas Jalan A Yani KM 33, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Menurut politisi Partai PDI Perjuangan ini, meski ruas jalan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin, namun Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tetap ambil bagian. Pemko melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal itu, melakukan analisa masalah. Karena yang merasaka dampaknya, mayoritas warga Banjarbaru juga.

“Saat hujan deras genangan selalu terjadi. Padahal badan jalan sudah ditinggikan. Artinya ada yang belum optimal. Saya kira pemko juga harus hadir,” ujarnya.

Dipaparkan pria akrab disapa Ucok ini, terjadinya genangan lantara tidal optimalnya fungsi drainase yang membuat air meluber ke badan jalan. Secepatnya harus dipastikan penyebabnya dan dicari solusinya. Tak sekadar pengecekan, perlu juga dilakukan kajian.

“Karena jalan dan drainase saling berkaitan. Meski badan jalan ditinggikan, namun saluran drainasenya tak mendukung, tentu tidak optimal menangkal luapannya,” kata Ronauli. (to/klik)

BACA JUGA :
Pantaun Kualitas Udara di Banjarbaru akan Ditampilkan di Videotron
Scroll to Top