KLIKKALIMANTAN.COM – Menata dan membina pedagang kaki lima (PKL) di pasar-pasar, menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kepala Disperindag Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Feryansyah belum lama tadi mengatakan, pembinaan melalui sosialisasi terhadap PKL terjadwal akan dilaksanakan pada 5 Maret mendatang.
Pembinaan melalui sosialisasi menurutnya penting dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang ada Kabupaten Banjar tertib, bersih, sehat nyaman dan aman. Melalui sosialisasi diharapkan berimbas baik pada penataan, penetapan, pemindahan dan penertiban PKL yang mengacu pada kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, dan ketertiban lingkungan.
Melalui sosialisasi pula, lanjutnya, PKL mengetahui hak dan kewajibannya yang diantaranya, hak mendapatkan pembinaan, pengayoman, perlindungan dari pemerintah daerah agar dapat melakukan aktifitas jual beli dengan aman dan nyaman.
“Melalui kegiatan itu pula nantinya PKL mentaati semua peraturan demi tercipnya PKL yang patuh, dan tertib dan aman bagi masyarakat khususnya bagi pejalan kaki,” ujarnya menyemat harap. (to/klik)