klikkalimantan.com, PARINGIN – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Selasa (24/5/2022) di aula kantor dinas setempat.
Kepala DKP3 Kabupaten Balangan, Tuhalus mengatakan, rakor bertujuan mengantisipasi PMK di Kabupaten Balangan. Meski menurut surveilen sebaran virus masih belum ditemukan. “Akan tetapi tetap harus diwaspadai dan dilakukan berbagai pencegahan,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil rakor disetujui bahwa memasukkan hewan ternak dari daerah terindikasi PMK harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari asal ternak.
“Kita telah sepakat mudah-mudahan ditaati. Meski saat ini dari sekitar 700 ekor hewan kurban yang diperlukan saat ini baru terpenuhi 176 ekor,” kata Tuhalus.
Menurutnya lebih lanjut, untuk memenuhi keperluan hewan kurban, para peternak bisa mendatangkan hewan ternak dari daerah belum pernah terkena indikasi PMK.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap tenang terhadap penyakit PMK. Karena penyakit tersebut tidak menular ke manusia dan jangan sampai ada keraguan untuk mengkonsumsi daging. (mah/klik)