klikkalimantan.com, KOTABARU – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) kembali membayarkan kompensasi bagi warga yang lahannya terdampak pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Jalur Batulicin – Tarjun. Melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP Kalbagtim 4) membayarkan kompensasi dilakukan kepada warga terdampak di Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.
Dengan dibayarkannya kompensasi warga Desa Langadai, PLN telah menyelesaikan 100 persen pembayaran kompensasi dan siap melanjutkan pengerjaan program kelistrikan nasional yang sebelumnya sempat terkendala.
Manager UPP Kalbagtim 4 Arie Nugroho Ardianto menjelaskan, pihaknya mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu upaya penyelesaian proyek pembangunan ini. “Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung, terutama masyarakat pemilik dan pengelola lahan terdampak serta masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru secara umum,” ujarnya.
Arie menghimbau agar kedepannya seluruh pihak terkait, baik instansi pemerintah pusat di wilayah maupun aparatur pemerintah daerah, hingga ke tingkat aparatur desa setempat, dapat mendukung program kelistrikan ini.
“Semua pihak kita harapkan dapat membantu pembangunan ini sebagai program kelistrikan nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat“ terang Arie.
Arie menambahkan bahwa Program Kelistrikan Nasional ini nantinya akan memberi dampak positif bagi masyarakat di kawasan Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan, termasuk masyarakat Provinsi Kalsel sebagai salah satu daerah penyangga.
“Apalagi nantinya proyek ini akan menjadi salah satu penopang keandalan sistem kelistrikan bagi kawasan Ibu Kota yang baru di Kalimantan,” tambah Arie.
Dengan sistem kelistrikan daerah yang andal diharapkan dapat membantu meningkatkan sektor perekonomian dan pembangunan daerah, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)