klikkalimantan.com, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan menangkap 2 pria warga Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST) diduga memiliki narkotika jenis Sabu. Rabu, (15/06/2022) siang. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat perihal adanya kedua orang pria yang diduga membawa sabu di Desa Batumandi, Kecamatan Batumandi, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Batumandi.
Menyikapi laporan tersebut, personil Satresnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan dan melihat 2 orang pria yang dicurigai berboncengan sepeda motor berada di lokasi tersebut. Terhadap keduanya, petugas Satresnarkoba Polres Balangan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.
Dua pria ditangkap itu; AM (31) warga Desa Bekapas Kecamatan Barabai, TH (29), warga Desa Bekapas Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Bripka Feri mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku disaksikan warga setempat ditemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga sabu dengan berat kotor 0,30 gram, berat bersih 0,10 gram di dalam case dompet Handphone warna hitam milik AM . AM mengakui sabu itu miliknya.
“Dari tangan kedua terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu berat kotor 0,30 gram, berat bersih 0,10 gram, 1 case dompet Handphone warna hitam, 1 lembar kartu ATM Bank BRI warna biru, 1 unit Handphone merk VIVO Y91 warna biru beserta Sim Card, 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna Hitam Nopol DA-4121EB beserta kunci kontak dan Uang senilai Rp. 108.000,” kata Bripka Feri.
Kedua terduga pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara. “Saat ini barang bukti dan kedua terduga pelaku diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bripka Feri. (mah/gi/klik)