Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 16 Agustus 2022 lalu, Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) DPRD Kabupaten Banjar temukan fakta ada aktivitas menambang ilegal di konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Bahkan, aktivitas illegal mining didapati Pansus DPRD Kabupaten Banjar yang diketuai Saidan Fahmi terjadi di tiga titik konsesi lahan eks PKP2B milik PT BIM, yakni dua titik di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, dan di Desa Bi’ih, Kecamatan Karang Intan yang mestinya tidak boleh beroperasi pasca izin eksplorasi tambang batubara dalam rupa PKP2B milik PT BIM dicabut oleh Kementerian Investasi/BKPM RI.
Namun, masifnya aktivitas menambang ilegal di lahan eks PKP2B milik PT BIM nampaknya masih belum terendus Aparat Penegak Hukum (APH). Mengingat, hingga saat ini masih belum ada kabar bahwa jajaran Polres Banjar akan melakukan penindakan terhadap pelaku penambang ilegal di lahan eks PKP2B tersebut.
Padahal, pada 21 Maret 2022 lalu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan memastikan akan menindak tegas para pelaku penambang batubara ilegal di konsesi lahan milik PT BIM.
“Kalau ada yang melakukan aktivitas pertambangan di konsesi lahan milik PT BIM, kami akan langsung tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Karena Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM) telah dicabut, dan memang tidak boleh melakukan aktivitas pertambangan,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Diwaktu berbeda, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel), yakni Aliansyah mengaku sangat sedih dan prihatin melihat maraknya aktivitas menambang ilegal di lahan eks PKP2B milik PT BIM.
“Karena hingga saat ini masih belum ada upaya pencegahan dan tindak nyata dari APH di Kabupaten Banjar terkait aktivitas pertambangan ilegal di lahan milik perusahaan daerah, yakni PT BIM. Padahal sudah ramai diberitakan media masa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon pada, Rabu (24/8/2022).
Aliansyah pun berharap agar APH tidak terkesan tutup mata dan seolah tidak mau tahu atas kasus penjarahan batubara di lahan eks PKP2B milik PT BIM yang mestinya mereka jaga dan pelihara dari aksi pencurian atau digarap mafia tambang.
“Apa yang mereka kerjakan selama ini? Mereka itu dibiayai dan digaji negara, jadi jangan tutup mata. Karena itu, dalan waktu dekat ini kami akan menggelar aksi demo di Kejati Kalsel dan Reskrimsus Polda kalsel untuk mengungkap aksi pencurian batubara di lahan eks PKP2B milik PT BIM,” pungkasnya.(Zai/klik)