Apel Kerja Gabungan, Plt DPMPTSP Banjar Sampaikan Arahan KPK Terkait Perijinan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyelenggarakan apel kerja gabungan Senin (19/9/2022) di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura. Apel dipimpin Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M Ikhsan.

Disampaikan M Ikhsan pada apel tersebut, arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perizinan-perizinan yang prosesnya masih di luar DPMPTSP agar segera diserahkan.

Selain itu, KPK juga meminta untuk DPMPTSP dapat menciptakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nama dinasnya yaitu pelayanan satu pintu. ”Yang artinya masyarakat dapat dengan mudah mengakses hanya dalam sekali datang mereka cukup menyampaikan berkas, kemudian diproses DPMPTSP atau Mall Pelayanan Publik atau plaza- plaza yang tersedia di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Ikhsan, pihaknya membuka Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat dan di Kecamatan Gambut yang akan segera dibuka untuk memudahkan masyarakat disekitar lokasi tersebut dapat mengakses perizinan perusahaan maupun non perusahaan serta pelayanan administrasi kependudukan.

”Kami menginginkan respon positif dari seluruh SKPD sehingga kita bisa mewujudkan masyarakat yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS),” ucapnya. (to/klik

BACA JUGA :
Banjir di Hilir Kabupaten Banjar Terjadi Peningkatan
Scroll to Top