CMS Kejari Kabupaten Banjar Capai 100%

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengumumkan, Case Management System (CMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mencapai 100%.

Capaian 100% dalam mengelola data administrasi berbasis digital menggunakan CMS untuk mempermudah pengelolaan, penyelesaian, dan penanganan perkara yang tersimpan dalam bank data tersebut diumumkan pihak Pusdaskrimti Kejagung RI saat bertandang ke Kalimantan Selatan untuk melaksanakan kegiatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), Selasa (27/9/2022).

“Penggunaan CMS ini sesuai dengan arahan Kejagung RI. Kebetulan hari ini kita melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pidana Khusus (Pidsus). Alhamdulillah, ternyata Pusdaskrimti Kejagung RI mengumumkan capaian CMS Kejari sudah 100%,” kata Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan.

Atas capai tersebut, papar Muhammad Bardan, artinya semua data secara administrasi yang dikelola melalui CMS sudah masuk ke sistem.

“Dengan sistem digitalisasi ini, pengelolaan data secara administrasi jadi lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih dilengkapi dengan barcode. Dengan capaian 100% pada penanganan perkara di semester I (Januari-Juni 2022), artinya Kejari Kabupaten Banjar sudah bekerja,” ucapnya.

Muhammad Bardan berharap, pada penanganan perkara di semester II nanti juga dapat tercapai 100%.

Perlu diketahui, tujuan penerapan CMS tersebut untuk membantu mempercepat proses penanganan perkara dengan sistem penginputan data berbasis digital yang tersimpan dalam arsip digital. Sehingga, terkait perkara tahap awal pemberitahuan penyidikan hingga penuntutan, dan seluruh proses administrasi melalui CMS, dapat dimonitor Kejagung RI, sebagai bentuk transparansi dan dapat diakses kapan saja.(zai/klik)

BACA JUGA :
Simposium Nasional di Banjarmasin, Paman Birin Nyatakan Kalsel Siap Mendukung IKN di Kaltim
Scroll to Top