Pendataan Regsosek Dimulai, Bupati: Terima dengan Baik Petugas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi mengikuti wawancara dan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar Tim pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, Selasa (19/10/2022) di Gedung Mahligai Sultan Adam, Martapura.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan dukungannya atas dilaksanakannya pendataan Regsosek yang dilakukan. Ia menyatakan kesiapannya untuk didata. “Saya sangat mendukung kegiatan pendataan ini dan siap untuk didata dilakukan wawancara terkait pendataan Regsosek,” ungkap Saidi.

Ia berharap masyarakat dapat menerima dengan baik para petugas yang melakukan pendataan. “Petugas akan datang secara door to door, diharapkan masyarakat dapat memberikan data yang benar sesuai dengan kondisi masing-masing,” harapnya.

Sementara Abdullah Riva’i, Kepala BPS Kabupaten Banjar mengatakan, pendataan awal dilakukan di tempat Bupati dan menjadi momentum terbaik dalam menjelaskan kepada masyarakat bahwa Bupati Banjar sudah didata.

“Mudah-mudahan dengan adanya pendataan awal kepada Bupati, masyarakat dapat menerima kita dan mengikuti apa yang kita lakukan saat ini dengan memberikan data yang benar,” ungkapnya.

Riva’i menjelaskan, setelah data selesai akan dilakukan uji putik dengan nama Forum Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan Tahun 2023 setelah selesai pengolahan data ini.

“Supaya nanti saat di masyarakat kita sudah tahu dari peringkat masyarakat yang paling bawah sampai yang paling atas, mana yang paling miskin kita urut lagi dari nomor yang paling bawah sampai paling atas dan akan terlihat ringnya apakah benar-benar miskin yang paling bawah atau ada selisih, dan akan diperbaiki ada forum konsultasi publik nantinya,” jelasnya.

Ditambahkannya data yang disampaikan ke pusat akan keluar data akhirnya yang tidak bermasalah lagi, sehingga program-program yang diluncurkan pemerintah dapat tepat sasaran seperti program sosial atau pemberdayaan masyarakat. Pendataan dimulai dari 15 Oktober – 14 November 2022 dengan sasaran rumah tangga. (to/klik)

BACA JUGA :
‘Jamin Berinovasi’, Upaya Bappedalitbang Banjar Dorong Lebih Banyak Lagi Inovasi Daerah

 

Scroll to Top