klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) bersama Dinas Kebudayaan Pariwsiata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Banjar menggelar Forum Group Discussion (FGD), Selasa (6/12/2022) di E-King Café dan Hotel, Jalan Rahayu, Kelurahan Sungai paring, Martapura. FGD membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
Dipaparkan Muhammad Arsyad, Sekretaris pada Disbudparpora Kabupaten Banjar, tujuan disusunnya raperda ini sebagai acuan bagi pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan untuk menentukan langkah-langkah pembangunan strategis bagi sektor kepariwisataan.
Raperda, kata Arsyad pada FGD dimotori Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam pada Bappedalitbang ini harus memuat beberapa bahasan. Di antaranya; potensi dan permasalahan pembangunan kepariwisataan, isu-isu strategis yang harus dijawab, posisi pembangunan kepariwisataan dalam kebijakan pembangunan wilayah, visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, staregi, rencana, dan indikasi program pembangunan kepariwisataan. “Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banjar dibuat untuk periode 15 tahun yaitu tahun 2023-2038,” ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, Raperda RIPPDA nantinya akan memuat seluruh regulasi dan aturan tertentu tentang bagaimana pengembangan pariwisata di Kabupaten Banjar ini dapat bisa berjalan dan berkembang secara optimal. (to/klik)