Bupati: BPD Harus Selaras dengan Pemerintah Desa

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
RAKORDA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menghadiri Rakorda PABPDSI Kabupaten Banjar, Selasa (24/1/2023) di Karang Intan. (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar, Selasa (24/1/2023) di Bukit Bintang Park dan Resort d Kecamatan Karang Intan.

Dikatakan Bupati Saidi Mansyur, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) memegang peran penting dan strategis sebagai unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa yang sudah saatnya berbasis pada data SDGs. Ini diperoleh melalui riset dan inovasi, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi untuk memperoleh data.

Menurutnya, BPD dengan pemerintahan desa harus sejalan dalam mensukseskan visi misi kepala desa. Selain itu juga perlu meningkatkan kinerja serta menjalankan fungsinya sebagai anggota.

“Jalin komunikasi yang baik dengan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga lain yang ada di desa dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi serta wewenang BPD,” kata Bupati Saidi.

Digelarnya rakorda, Bupati Saidi berharap menjadi hal yang positif sebagai momentum dalam menentukan arah kebijakan mendukung program kerja pemerintahan desa. “Selain itu juga berperan dalam mendukung dan menunjang visi misi Kabupaten Banjar Maju Mandiri dan Agamis (Manis),” imbuhnya.

Tentang rakorda, Ketua PABPDSI Kabupaten Banjar Habib Ahmad Al Qodiry mengatakan, dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk tahun depan. “Total anggota BPD saat ini berjumlah 1.399 yang berasal dari  277 desa dan 20 kecamatan,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Jembatan Gantung di Desa Paramasan Putus, Kepala Dinas PUPRP: Kami Sudah Cek Lokasi
Scroll to Top