Hukuman Dorong Kendaraan Makan Korban Jiwa

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Iring-iringan ratusan pengendara roda dua sontak membuat pengguna jalan terheran. Lantaran iring-iringan kendaraan roda dua tersebut bukannya dikendarai namun didorong dengan kondisi mesin kendaraan dimatikan.

Entah bagaiamana ceritanya, yang pastinya Sabtu, 11 Maret 2023 ruas jalan dari kawasan perkantoran Pemprov Kalsel sampai ke Jalan A Yani arah Kantor Mapolresta Banjarbaru ratusan pengendara roda dua menjalankan kendaraannya dengan cara didorong.

Belakangan tersiar kabar salah seorang warga meninggal dunia mendorong motornya dalam iring-iringan ratusan pengendara tersebut.

Menurut informasi yang didapatkan, alasan mereka mendorong motornya lantaran ada perintah dari pihak ke polisian.

Dasar perintah itu sebagai hukuman, karena diduga telah melakukan balapan liar di lokasi perkantoran Gubernur.

Saat dikonfirmasi, Humas Polresta Banjarbaru Kompol Tajuddin Nor, membenarkan adanya kejadian itu namun tidak dapat berbicara banyak.

“Iya benar adanya, namun pastinya belum diketahui,” ungkapnya sebagaimana dilansir di Linkalimantan.com Sabtu 11 Maret 2023.

Sekadar informasi korban yang meninggal diduga lantaran mendorong motornya yakni MAA. Lelaki berusia 23 tahun tersebut dari KTP diketahui beralamat di Manarap Lama, Kabupaten Banjar.

Sementara itu dari dua potongan video amatir yang diterima Linkalimantan.com terekam aktivitas barisan kendaraan yang didorong ratusan pemiliknya. Sementara di pinggir-pinggir jalan terlihat puluhan petugas polisi sambil sesekali terdengar teriakan.

Selain petugas terlihat juga beberapa orang laki-laki berpakaian sipil ditambah sejumlah kendaraan polisi. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sedangkan di video potongan kedua, memperlihatkan iring-iringan mendorong kendaraan tersebut berlangsung hingga malam hari. (kus/klik)

BACA JUGA :
Berkas Perkara Pencabulan Anak Bawah Umur di Banjarbaru Menuju P21
Scroll to Top