klikkalimantan.com, PARINGIN-Tiga orang penyalahguna narkotika berisial MS, WA, MJ direhabilitasi setelah mendapat rekomendasi tim asesmen terpadu yang terdiri dari Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Kejaksaan Balangan, Penyidik BNNK Balangan, dan tim medis dari RSUD Datu Kandang Haji Balangan.
“Hasil penyidikan kepada tiga pelaku saat dilakukan penangkapan memang tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun karena kondisi ketiganya dalam pengaruh narkotika, makanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Balangan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Popo Hartopo saat kegiatan penyampaian hasil asesmen di Kantor BNNK Balangan di Paringin, Senin (14/08).
Dari hasil pemeriksaan, kata Popo, ketiga pelaku tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain dan saat diamankan mereka masih dalam pengaruh narkoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba golongan satu, tetapi narkotika jenis sabu hanya ditemukan alat hisap berupa bong.
Satresnarkoba Polres Balangan, tambah Popo, sekarang sedang membentuk Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Kupang, Kecamatan Lampihong, yang bertujuan memberikan pelayanan terbaik dengan menjadikan desa tersebut bersih dari peredaran narkoba di Kabupaten Balangan.
Selain itu, lanjut Popo, Polres Balangan mengajak kepada seluruh masyarakat di Balangan untuk menjadi pelopor melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, terlebih apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan narkoba dan mengajukan upaya rehabilitasi bagi warga yang mengalami ketergantungan narkotika kepada BNNK Balangan dan Polres Balangan.
“Mari kita lawan peredaran narkoba dan laporkan kepada kami apabila menemukan praktik peredaran narkotika karena tanggungjawab memberantas narkoba adalah tanggungjawab kita bersama,” ajak Popo.(pr/klik)