klikkalimantan.com, PARINGIN-Sebanyak 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI).
Secara simbolis, SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Balangan, H Saribuddin, didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha, Harmainor, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), H Saiful Hadi pada acara penyerahan SK dan pengangkatan PPPK pada Kementerian Agama RI di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan di Parsel, Selasa (15/8).
“Saya ucapkan selamat atas SK yang telah didapat. Bersyukurlah atas kesempatan yang diberikan. Namun, di manapun kita ditempatkan, maka ada hikmahnya,” ujar Saribuddin.
Setelah mendapatkan SK, Saribuddin meminta, PPPK memiliki sikap tanggungjawab atas tugas yang diemban sebagai bagian dari pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sikap siap dan tekun dalam menjalankan tugas di mana pun tempat mereka ditugaskan oleh negara.
“Setiap tantangan yang dihadapi merupakan sebuah peluang untuk belajar dan berkontribusi yang lebih besar terhadap masyarakat dan negara ini,” tutur Saribuddin.
Pelantikan ini, lanjut Saribuddin, menandai awal peran dan tanggungjawab baru bagi ASN yang menjadi PPPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan fokus pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Apalagi, para PPPK memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah dan memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
“Dengan diserahkannya SK ini, saya harap para PPPK dapat memulai peran dengan semangat dan tekad yang tinggi untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan negara,” tukas Saribuddin.(pr/klik)