klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,8 kilogram, Selasa (19/9/2023) di Polres Kota Banjarbaru. Kegiatan juga dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono dan unsur Forum Kominkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang lain di lingkup Kota Banjarbaru.
Fadliansyah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Banjarbaru mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan kuantitas yang cukup besar ini. Karena dengan jumlah sabu seberat itu, 3,8 kilogram ribuan jiwa, utamanya kaum muda terselamatkan dari bahaya mengonsumsi narkoba.
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tak terkecuali di wilayah Kota Banjarbaru kian marak. Karena itu, para petugas kepolisian harus terus tak boleh kendur memberantasnya. Pun dengan masyarakat, diimbau proaktif melapor jika mengetahui adanya aktifitas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya ini. “Segera ambil Tindakan dengan melaporkannya ke penegak hukum,” ujarnya.
Memberantas peredaran narkoba, kata Fadliansyah, tak semata tugas dan wewenang apara penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangannya. Karena masyarakat lebih mengenal dan mengetahui situasi dan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
“Jika mengetahui, atau mencurigai adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan langsung atau dnegan menghubungi call center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas. Bisa juga melaporkannya melalui Aplikasi Cangkal,” kata Fadliansyah. (to/klik)