klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kedatangan Bawaslu Kabupaten Banjar ke kantor KPU, Jalan Sekumpul Ujung tersebut sebagai salah upaya untuk menindaklanjuti hasil rapat Pleno yang digelar pada 22 September 2023 kemarin, yakni Bawaslu telah bersepakat akan menelusuri informasi awal terkait dugaan gratifikasi Kirab Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada 6 September 2023 lalu.
Namun, sesampainya di Kantor KPU. Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha mengatakan bahwa Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Noor Aripin tengah berada di luar kantor.
“Hari ini tidak ada pembicaraan, karena Ketua KPU tidak ada ditempat,” ujarnya sebelum meninggalkan kantor KPU pada pukul 12.32 Wita.
Ditanya apakah kedatangan Bawaslu ke kantor KPU Kabupaten Banjar sudah diketahui para Komisioner KPU?
M Hafizh Ridha memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten Banjar tidak ada memberikan pemberitahuan ke KPU Kabupaten Banjar?
Dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Rizki Wijaya Kusuma selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjar membenarkan bahwa kedatangan Bawaslu ke kantor KPU untuk menyampaikan informasi bahwa akan ada penelusuran dari Bawaslu terkait dugaan gratifikasi.
“Saya bersama pak Edo (Muhammad Ridha) selaku Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU yang menyambut kedatangan Bawaslu. Karena Ketua ada kegiatan di luar kantor,” katanya.(zai/klik)