Usulan Pemekaran Enam Dusun di Karang Intan Sejak 2011

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
keinginan mandiri dan pemekaran desa
Kai Muis (kaos kuning) Tokoh Masyarakat Dusus Batu Tiris bercerita latar belakang enam dusun mengingkan pemekaran desa

Klikkalimantan.com, Martapura – Banyaknya konflik horizontal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, menjadi salah satu alasan para tokoh masyarakat di enam dusun anak Desa Pulau Nyiur dan Abirau Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel untuk mandiri dan menuntut adanya pemekaran desa.

Dikenal kaya dengan sumber daya alam terutama sektor perkebunan, pertanian dan peternakan, tidak berlebihan jika tokoh masyarakat di enam dusun anak Desa Pulau Nyiur dan Abirau inginkan mandiri dan menuntut pemekaran desa.

“Keinginan mandiri ini muncul puluhan tahun silam. Kala itu kami sepakat untuk membentuk tim persiapan yang beranggotakan 10 orang. Nah tahun 2011 keinginan itu kami tuangkan dalam bundel berkas untuk kemudian kami ajukan ke pemerintah,” ungkap Kai Muis, Kepada Klikkalimantan.com, di kediamannya di Dusun Batu Tiris, akhir pekan tadi.

Manurut tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua RT Dusun Batu Tiris, enam dusun itu adalah Dusun Batu Tiris, Dusun Pinang, Dusun Guntung Dalam, Dusun Kuranji, Dusun Pulau Gadung dan Dusun Balimas.

“Syarat jumlah penduduk untuk menjadi sebuah desa jumlahnya melebihi 400 KK. Sumber pendapatan masyarakat di sini juga sangat jelas. InsyaAllah dengan dikelola secara bijak kalau nantinya pemekaran desa ini terwujud, perekonomian di sini tumbuh dengan baik,” jelasnya.

Lebih jauh Muis pun menjelaskan, upaya untuk mewujudkan keinginan mandiri tersebut juga sudah ditempuh sesuai aturan. Namun hingga kini tak kunjung bisa terealisasi.

“Kami sangat berharap pemerintah bisa mewujudkan keinginan kami. Kasin masyarakat dengan kondisi sekarang ini. Salah satunya kerancuan status kependudukan,” ujarnya.

Bahkan tambah lelaki baya ini, dalam satu rumah KTP nya bisa berbeda-beda.

“Bahkan ada yang satu bantal KTPnya juga berbeda. Satu sebagai warga Desa Abirau dan satunya lagi tercatat sebagai warga Desa Pulau Nyiur,” katanya.

BACA JUGA :
Bupati Lepas Kontingen LPTQ Ikuti MTQ di Tanah Bumbu

Itu baru persoalan antar warga paparnya lebih jauh, belum lagi persoalan tapal batas antara kedua desa.

“Intinya banyak masalah yang muncul akibat ketidakjelasan tersebut. karena itulah, untuk menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat kami (enam dusun) menghendaki pemekaran desa,” katanya. (spy/klik)

Scroll to Top