klikkalimantan.com, MARTAPURA – Maksimalkan kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana di daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar usulkan penambahan anggaran sebesar Rp13 Miliar.
Usulan penambahan anggaran tersebut mengemuka saat Komisi IV DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPBD Kabupaten Banjar dengan agenda rapat evaluasi kegiatan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023 termasuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 pada, Rabu (10/1/2024).
“Untuk 2024 mereka mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp13 Miliar. Karena menurut mereka, semua alat pendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana seperti, truk mobil tangki, perahu, mesin alkon sudah berumur,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar yang akrab disapa Antung Aman melanjutkan. Berdasarkan keterangan BPBD, jika hanya melakukan upaya perbaikan, maka biaya operasional yang dikeluarkan lebih besar dari pada membeli yang baru.
“Tentunya hal tersebut harus dibuktikan. Jika berbicara mengenai usulan tentunya akan dibahas bersama DPRD, khususnya Komisi IV selaku mitra kerja. Karena itu, sebelumnya rapat kita meminta BPBD untuk menyajikan data DPA 2023 dan RKA 2024. Ternyata data RKA lupa mereka bawa,” ucapnya.
Terlebih, papar Politisi Senior Golkar ini lebih jauh, BPBD Kabupaten Banjar berencana akan membentuk desa tangguh bencana disetiap lini.
“Komisi IV pasti bisa mendukung usulan penambahan anggaran tersebut. Namun, mereka harus bisa memberikan argumentasi terkait manfaat penambahan anggaran, baik untuk pengadaan alat, dan rencana pembentukan desa tangguh bencana di setiap kecamatan atau desa agar penggunaan anggaran dapat lebih efisien dan transparan,” katanya.
Sebab, tambah Antung Aman, berdasarkan data DPA 2023 BPBD Kabupaten Banjar, anggaran yang terserap tidak sampai 100 persen, atau hanya sekitar 89,99 persen dari total anggaran sebesar Rp9 Miliar.
“Tentu saat mengusulkan penambahan anggaran akan menjadi pertanyaan. Ternyata, alasannya dikarenakan Anggaran Biaya Tambah (ABT) untuk kegiatan di Agustus, September, dan Oktober, DPA – nya baru ditanda tangani pada Oktober 2023,” katanya.
Atas dasar tersebutlah, Komisi IV DPRD menyarankan BPBD Kabupaten Banjar agar menyajikan data RKA 2024 pada gelaran RDP selanjutnya. “Kami bisa mendukung penambahan anggaran. Namun harus melihat terlebih dahulu apa saja yang mereka usulkan guna mengetahui manfaatnya,” tutupnya.(zai/klik)