Razia Truk Mengangkut Barang yang Kelebihan Muatan di Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
RAZIA- Tim gabungan Dishub Provinsi Kalsel, Dishub Kabupaten Balangan, dan Satlantas Polres Balangan menggelar razia truk yang mengangkut barang melebihi muatan dalam operasi penegakkan hukum di simpang empat Masjid Al-Akbar di Kecamatan Parsel, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Tim gabungan dari Dishub Provinsi Kalsel, Dishub Kabupaten Balangan, dan dibantu jajaran Satlantas Polres Balangan menggelar kegiatan lapangan dalam rangka sosialisasi serta memeriksa kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk yang mengangkut barang melebihi muatan dalam operasi penegakkan hukum (Gakkum) di simpang empat Masjid Al-Akbar di Kecamatan Parsel, Balangan, Rabu (21/2).

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Balangan, Rahmadi mengatakan, kegiatan razia ini difokuskan dalam rangka sosialisasi dan memberikan peringatan kepada pengemudi truk dan fosu yang sering mengangkut muatan berat dan kelebihan muatan.

Dikatakan Rahmadi, truk berukuran besar yang melampaui kapasitas dalam mengangkut barang, melanggar dimensi memiliki potensi bahaya yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya di Kabupaten Balangan.

“Oleh karena itu, penindakan berupa sosialisasi dan memberikan peringatan terhadap armada truk ODOL ini dianggap penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan raya,” tutur Rahmadi.

Selain itu, tambah Rahmadi, tujuan dari operasi Gakkum adalah agar pemilik kendaraan, terutama para sopir memiliki tanggungjawab untuk mematuhi peraturan tersebut.

“Untuk itu, acara berkala nantinya tim akan menurunkan puluhan personel untuk berpartisipasi dalam pemeriksaan kendaraan ODOL yang terjaring dalam operasi Gakkum ini,” tukas Rahmadi.(pr/klik)

BACA JUGA :
Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Akan Segara Disahkan
Scroll to Top