klikkalimantan.com, PARINGIN – Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan berencana melakukan penambahan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rencana penambahan modal ini juga mendapat respon positif dari kalangan legislatif. DPRD Balangan bahkan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda tahun 2024 yang membahas penyertaan modal pemerintah kepada PDAM.
Pernyertaan modal melalui Raperda ini bertujuan memperkuat keuangan PDAM supaya pelayanan air minum yang diberikan oleh PDAM Balangan untuk masyarakat Balangan makin baik lagi.
“Penyertaan modal ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas,” kata Saifullah, anggota DPRD Balangan belum lama tadi.
Raperda ini, kata Saifullah, dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan, dan peningkatan infrastruktur air minum.
Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor air minum di daerah.
Melalui langkah ini pemerintah daerah Balangan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air minum.
“Penyertaan modal yang diatur dalam Raperda diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas,” kata Saifullah. (di/klik)