klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, dalam menyusun draft naskah akademik tiga racangan peraturan derah (raperda) usul inistif dewan. Tiga raperda tersebut; Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda tentang Penyelenggaaan Sistem Drainase, dan Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah.
Menurut Windi Novianto, Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarbaru yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ditemui, Selasa (12/3/2024), pihaknya telah menerima draft naskah akademik tiga raperda yang disusun LPPM ULM. Berikutnya, tiga draft tersebut akan dilakukan uji publik setelah pelaksaan Forum Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan dalam tempo dekat.
FGD dan uji publik yang juga akan dihadiri pihak esekutif di Balaikota Banjarbaru, kata Windi, dilakukan agar draft naskah akademik yang telah 90 persen rampung disusun menjadi benar-benar siap 100 persen sebelum diusulkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan.
Lebih lanjut politisi Partai PDI Perjuangan ini memaparkan, FGD diperlukan sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat yang notabene akan merasakan dampak keberadaan perda ini nantinya.
“Kami akan menjaring saran maupun masukan dari masyarakat, termasuk berbagai pihak lainnya agar draft tiga raperda ini semakin sempurna sebelum diparipurnakan,” kata Windi. (to/klik)