klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca melayangkan surat keberatan atas penggantian Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilai cacat materiil dan formil ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bupati pada 25 Maret kemarin. DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat darurat pada Selasa (26/3/2024).
Diagendakan pada pukul 09.00 Wita, gelaran rapat darurat yang akan dipimpin Ketua DPRD, HM Rofiqi didampingi dua wakilnya, yakni Akhmad Rizanie Anshari selaku Wakil Ketua II, dan Akhmad Zacky Hafizie selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar akhirnya urung terlaksana.
Sebab, hingga pukul 00.00 Wita, Kepala BKPSDM, Dr Erny Wahdini, dan Kepala Inspektorat, HM Riza Dauly yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Hanya satu orang dari perwakilan eksekutif yang hadir, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, Ikhwansyah.
Sebelum gelaran rapat darurat dibatalkan, beberapa orang anggota dewan termasuk dua Wakil Ketua, yakni Akhmad Rizanie Anshari dan Akhmad Zacky Hafizie sempat bertandang ke Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banjar, Habib Idrus Al Habsyie untuk dijemput menghadiri rapat darurat. Tak terkecuali ke kediaman Kepala BKPSDM, Dr Erny Wahdini.
Meski Wabup dapat ditemui di kediamannya. Namun tidak untuk Kepala BKPSDM, Dr Erny Wahdini. Sebab, saat sejumlah anggota dewan tiba di depan rumah Dr Erny Wahdini, kediamannya nampak kosong.
“Sebenarnya Wabup Habib Idrus menghendaki permasalahan penggantian Sekwan ini cepat diselesaikan. Untuk menyelesaikan perosalan ini tentu Wabup perlu didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sehingga dapat mendisposisikan surat pengembalian Sekwan,” ujar Akhmad Zacky Hafizie.
Atas dasar tersebutlah, lanjut Politisi Senior PPP ini lebih jauh, Wabup mengundang anggota DPRD untuk berhadir di kediamannya pada pukul 09.00 Wita pagi, dan menghadirkan OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Karena saat kami datangi rumah Kepala BKPSDM tidak ada orangnya, bahkan lampu rumahnya di padamkan,” katanya.
Ditanya apakah alasan mendesak pengembalian Sekwan sebelumnya, yakni Aslam yang telah dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar pada 21 Maret lalu demi mengejar agenda Perjalan Dinas (Perjadin) DPRD?
Zacky Hafizie secara tegas menyanggahnya. “Ini bukan karena Perjadin. Jadi tidak ada hubungannya dengan kegiatan Perjadin. Insya Allah permasalahan ini besok sudah dapat diselesaikan,” ucapnya.
Ketidak hadiran perwakilan eksekutif tersebut tentunya mengundang rasa kecewa semua anggota dewan, seperti yang disampaikan Politisi PAN, M Hasan Hamdan.
“Padahal pada pukul 15.00 Wita sudah dilaksanakan pertemuan di ruang Ketua Dewan yang dihadiri Kepala BKPSDM, Asisten II, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar. Dan mereka mengatakan akan merundingkan terlebih dahulu untuk mengambil hasil keputusan yang telah disampaikan Bupati yang saat ini tengah menjalankan ibadah umrah,” jelasnya.
Anehnya, lanjut Hasan Hamdan, Kepala BKPSDM justru tidak datang untuk berhadir pada rapat. “Kita juga sudah menjemput ke rumahnya untuk meminta jawaban. Padahal mereka sudah berkomitmen untuk berhadir,” pungkasnya.(zai/klik)